PDIP Minta KPU Ganti Nama Calegnya yang Meninggal, Dipecat Hingga Mengundurkan Diri
Katanya, dari daftar nama caleg PDIP yang ditetapkan KPU, beberapa diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri hingga dipecat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) layangkan protes karena meminta pergantian tiga nama caleg mereka dalam rapat pleno penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Mulanya, ketika Ketua KPU RI Arief Budiman selaku pemimpin rapat pleno selesai membaca seluruh nama-nama caleg terpilih, tiba-tiba saja salah seorang perwakilan PDI-P, atas nama Candra Irawan mengutarakan catatan terkait caleg terpilih dari partainya.
Baca: PDIP, Golkar dan Gerindra Tempati 3 Besar Parpol dengan Kursi Terbanyak
Katanya, dari daftar nama caleg PDIP yang ditetapkan KPU, beberapa diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri hingga dipecat.
"Ada tiga, satu di Sumsel meninggal dunia, kemudian di Kalimantan Barat melanggar kode etik sehingga dipecat dan satu lagi mengundurkan diri," kata Candra dalam rapat pleno penetapan caleg terpilih di KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Lewat catatannya ini, Candra meminta KPU tidak menetapkan tiga nama tersebut sebagai anggota DPR terpilih.
Mendengar pernyataan Candra tersebut, Arief Budiman mengatakan pihaknya baru menerima surat dari PDIP perihal itu pada hari penetapan calon.
Harusnya, kata dia, bila ada surat keberatan yang diajukan, maka surat itu lebih dulu melalui tahapan verifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Baca: Puan Maharani Urutan Pertama dari 575 Legislator Senayan, Fadli Zon Posisi Delapan
"Hari ini baru disampaikan biasanya kami kalau nerima surat-surat semacam itu tidak bisa langsung, mesti verifikasi dulu,"ungkap dia.
Berikut urutan partai politik dengan jumlah perolehan kursi terbanyak hingga terendah.
1. PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 atau 19.33 persen
Lolos ambang batas.
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 atau 12,31 persen
Lolos ambang batas.
3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 atah 12,57 persen
Lolos ambang batas.
4. NasDem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 atau 9,05 persen
Lolos ambang batas.