Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Minta KPU Ganti Nama Calegnya yang Meninggal, Dipecat Hingga Mengundurkan Diri

Katanya, dari daftar nama caleg PDIP yang ditetapkan KPU, beberapa diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri hingga dipecat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PDIP Minta KPU Ganti Nama Calegnya yang Meninggal, Dipecat Hingga Mengundurkan Diri
Tribunnews/JEPRIMA
Perwakilan Partai Politik menyimak paparan perolehan suara saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, sebanyak sembilan parpol dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen. Tribunnews/Jeprima 

5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 atau 9,69 persen
Lolos ambang batas.

6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 atau 7,77 persen
Lolos ambang batas.

7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 atau 8,21 persen
Lolos ambang batas.

8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 atau 6,84 persen
Lolos ambang batas.

9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 atau 4,52 persen
Lolos ambang batas.

10. Partai Berkarya: 0
Jumlah suara: 2.902.495 atah 2,09 persen
Tidak lolos ambang batas.

11. PSI: 0
Jumlah suara: 2.650.361 atau 1,85 persen
Tidak lolos ambang batas.

Berita Rekomendasi

12. Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 atau 1,54 persen
Tidak lolos ambang batas.

13. PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 atau 0,79 persen
Tidak lolos ambang batas.

14. Partai Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 atau 2,07 persen
Tidak lolos ambang batas.

15. Partai Garuda: 0
Jumlah suara: 702.536 atau 0,5 persen
Tidak lolos ambang batas.

16. PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 atah 0,22 persen
Tidak lolos ambang batas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas