Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Pendidikan Minimal Diploma

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Teknis Teknologi dan Komunikasi Non ASN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Lowongan Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Pendidikan Minimal Diploma
http://portal.sidoarjokab.go.id
Laman Web Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo 

c. Berpengalaman menggunakan manual ethical hacking maupun automated ethical hacking

d. Kemampuan untuk melakukan peretasan aplikasi berbasis web sesuai dengan proses yang ditentukan menggunakan serangan proxy dan script

e. Memiliki sertifikasi Ethical Hacker lebih diutamakan

f. Pemahaman yang kuat tentang protokol jaringan dan standar komunikasi aplikasi

g. Terbiasa dalam situasi yang tidak terduga (tekanan) serta memiliki kemampuan dalam menganalisa, menyederhanakan suatu masalah dan memecahkan solusi masalah tersebut

h. Berfikir strategis, disiplin, terorganisir, multitasking dan mampu melakukan pekerjaan dengan meminimalkan kesalahan, serta dapat bekerja sama dengan baik dalam tim

Baca: Oktober Rekrutmen CPNS, Begini Cara Ikut Simulasi CAT Latihan Jawab Soal CPNS di BKN Pangkalpinang

Baca: BKN Gelar Simulasi CAT Jelang Rekrutmen CPNS 2019, Segera Cek Lokasi dan Jadwalnya!

5. Persyaratan Administrasi

Rekomendasi Untuk Anda

a. Surat Lamaran Pekerjaan (ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan bermaterai Rp. 6.000,00), tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal pendaftaran

b. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan dengan tinta warna hitam

c. Foto copy ijazah beserta transkrip nilai yang dilegalisir

d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el

e. Foto copy Kartu Keluarga

f. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar

g. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja

h. Foto copy surat keterangan sehat jasmani rohani dan tidak buta warna dari dokter pemerintah (Rumah Sakit/Puskesmas)

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas