Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana

Polisi mengatakan, hal itu terlihat dari alat bukti yang diamankan dari dua orang diduga pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora, yakni CK dan AT.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
IST
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Di aksi ini mereka menuntut Presiden Jokowi menemui massa. Ada sekitar 4 buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di depan Istana Negara oleh massa dari Papua menggunakan batang bambu. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah mahasiswa terlihat mengibarkan bendera Bintang Kejora persis di depan Istana Merdeka. Ada empat bendera bintang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menduga ada unsur kesengajaan dari para pelaku saat mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu terlihat dari alat bukti yang diamankan dari dua orang diduga pelaku yakni CK dan AT.

"Kalau dilihat dari alat bukti kan ini unsur sengaja dan juga melihat hasil keterangan sementara, mereka cukup terlihat mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Dedi, di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu (31/8/2019).

Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?

Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi

Ia menuturkan persiapan yang dilakukan oleh dua pelaku meliputi undangan, mengumpulkan massa, hingga menyiapkan kendaraan serta soundsystem.

"Ada undangan, kemudian mulai kumpulkan massa, informasikan by phone, via door to door, dia siapkan mobil dan soundsystem. Ini ada kesengajaannya," ucapnya.

Menurutnya, para pelaku berusaha menyampaikan aspirasinya terkait ujaran kebencian dan diskriminasi yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, dalam proses penyampaian tersebut, mereka diduga tidak mengindahkan ketentuan Pasal UU No 9 Tahun 1998, menjaga persatuan dan kesatuan, serta justru mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Bintang Kejora
Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di rusuh Papua.

Oleh karenanya, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan untuk saat ini pihaknya akan fokus memeriksa keduanya sebagai penanggung jawab aksi tersebut.

"Sementara fokus pada pemeriksaan (CK dan AT) sebagai penanggung jawab korlap, kemungkinan proses penyedikan bila ada alat bukti cukup. Terkait peristiwa hukum, bisa dilakukan proses hukum juga pada orang-orang tersebut," tandasnya.

Perusuh Gunakan Senjata Tajam

Proses penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/08/2019) lalu, tengah berproses dan kini sudah 64 orang telah diamankan.


Dari barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku, diketahui mereka membawa beberapa jenis senjata yang digunakan untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono menyebut bila senjata tersebut telah dipersiapkan dengan baik.

Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di depan Istana, Rabu (28/8/2019).
Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di depan Istana, Rabu (28/8/2019). (IST)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas