Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana

Polisi mengatakan, hal itu terlihat dari alat bukti yang diamankan dari dua orang diduga pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora, yakni CK dan AT.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
IST
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Di aksi ini mereka menuntut Presiden Jokowi menemui massa. Ada sekitar 4 buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di depan Istana Negara oleh massa dari Papua menggunakan batang bambu. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah mahasiswa terlihat mengibarkan bendera Bintang Kejora persis di depan Istana Merdeka. Ada empat bendera bintang 

"Peralatan yang mereka siapkan, ada pisau, katapel yang semua bentuknya sama, kemudian alat besi sama semua dan gagangnya pun seragam, batu, dan yang sebelah kiri adalah hasil jarahan mereka," ujarnya di Jayapura, Sabtu (31/08/2019).

Menurut dia para pelaku ditangkap di beberapa lokasi pada Jumat (30/08/2019). Selain merusak, para pelaku juga melakukan penjarahan dan beberapa buktinya telah diamankan Polda Papua.

"Dari bukti yang kita kumpulkan, ada juga sepeda motor hasil jarahan mereka, ada motor baru juga diambil, kemudian Sembako, ini semua sudah kita amankan," tutur Toni.

Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA
Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA (TRIBUN/HO/BANJIR AMBARITA)

Hingga kini, dari 64 orang yang telah diamankan, Pooda Papua sudah menetapkan 28 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 17 tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP, tujuh orang dijerat pasal pencurian yakni pasal 365 KUHP, satu orang tersangka pembakaran dan disangkakan dengan pasal 187 KUHP, tiga orang dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan dua orang lainnya dikenakan pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Sebelumnya, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Massa membakar ruko, perkantoran dan gedung pemerintah. Selain itu, massa membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.

BERITA TERKAIT

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Namun pada Sabtu (31/08/2019) pagi, situasi di Jayapura berangsur kondusif, masyarakat terlihat mulai beraktofitas dan roda perekonomian mulai berjalan.

Akan Ada Demo Lagi di 3 September

Massa di Papua diperkirakan masih akan menggelar aksi demo lagi dalam skala besar pada 3 September 2019 mendatang. 

Namun Kepolisian Daerah Papua seperti dikutip dari Kompas.com, sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. Mereka menyatakan  akan menindak tegas kepada masyarakat yang diperkirakan akan masih menggelar aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 3 September 2019 mendatang.

SPBU di Jalan Koti Jayapura, Papua, yang hanya beberapa meter dari bangunan yang terbakar saat kerusuhan Kamis (29/8/2019) lalu, kembali buka melayani masyarakat
SPBU di Jalan Koti Jayapura, Papua, yang hanya beberapa meter dari bangunan yang terbakar saat kerusuhan Kamis (29/8/2019) lalu, kembali buka melayani masyarakat (Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita)

Hal itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, yang menyampaikan apabila tanggal 3 September 2019 mereka menggelar unjuk rasa lagi berujung anarkis maka akan ditindak tegas.

“Kami sudah siap tindakan tegas jika ada aksi lagi. Tidak boleh lagi seperti kemarin,” tegas Kapolda, Sabtu (31/8/2019). Kapolda berpesan agar masyarakat mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Masyarakat juga harus waspada pada wilayahnya masing-masing, kampungnya masing masing, kami dari TNI Polri mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas