Revisi UU MD3 Untuk Tambah Pimpinan MPR Diyakini Akan Mendapat Penolakan dari Sejumlah Fraksi
Pengamat politik dari Diksi Indonesia Sebastian Salang tidak yakin rencana revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan MPR didukung semua fraksi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Diksi Indonesia Sebastian Salang tidak yakin rencana merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPR (MD3) untuk menambah jumlah pimpinan MPR pada periode 2019-2024 akan didukung semua fraksi di DPR RI.
"Saya tidak yakin dengan hal itu. Sebab masih terjadi tarik menarik kepentingan antar beberapa fraksi soal pimpinan MPR," ujar pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (1/9/2019).
Baca: Kata-kata Terakhir Ibu Kandung Dana untuk Putranya yang Dibunuh Ibu Tiri
Baca: Merasa Ditipu, Massa Pengunjuk Rasa di Jayapura Tidak Mau Lagi Ikut Aksi Demonstrasi
Baca: Live Score Babak Pertama Tira Persikabo vs Borneo FC, Skor Sementara 0-1
Apalagi dia melihat, ada beberapa fraksi merasa berhak, sementara yang lain merasa punya peluang dengan sistem pemilihan secara paket.
"Jika ini terjadi banyak kepentingan yang akan terganggu," jelas Sebastian Salang.
Bila ini yang terjadi, dia melihat, hal tersebut bisa mengulang pengalaman politik lima tahun lalu, selama 1,5 tahun DPR tidak bekerja karena ribut soal pimpinan.
Dia tegaskan, wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 merupakan degradasi drajat rasionalitas politik di negeri ini.
Baca: Satu Keluarga Sampai Menangis dan Bersujud di depan Hotman Paris, Si Anak Bikin Hotman Tak Nyaman
Selain itu, menurutnya hal tersebut menjadi potret rendahnya kepekaan politisi Indonesia pada akal sehat.
Sebab tidak ada alasan apapun yang dapat diterima secara logis dari penambahan pimpinan itu pada peningkatan kinerja.
"Selain hanya pemenuhan libido kekuasaan yang tak mampu mereka kendalikan," tegasnya.
Koalisi Jokowi
Koalisi pendukung presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang mendukung wacana pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Sekjen PPP, Arsul Sani mengungkapkan, pada pertemuan para sekjen pendukung Jokowi-Ma'ruf, terbuka kemungkinan mendukung wacana tersebut.
Namun, ia mengatakan, akan terlebih dahulu membicarakan dengan internal koalisi.