KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Harus Memiliki Peta Bersama korupsi di Indonesia
Harus ada design bersama untuk memetakan korupsi di Indonesia, baik korupsi pejabat penyelenggara negara maupun korupsi korporasi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 tengah berjalan, meskipun ada pro dan kontra terkait beberapa nama yang sudah lolos 20 besar.
Banyak pihak yang berharap jika seleksi capim KPK ini menjadi momentum sinergitas penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"KPK, Kepolisian dan Kejaksaan adalah Three Musketeers dalam Pemberantasan Korupsi," ujar Sekjen Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW), Hery Haryanto Azumi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca: Hotel del Luna Berakhir, Kemunculan Hotel Blue Moon dan Kim Soo Hyun hingga Alasan Kecanduan Nonton
Pemberantasan korupsi adalah amanah yang harus terus dilanjutkan sesuai amanah Reformasi. Berada di barisan terdepan pemberantasan korupsi adalah KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Dewasa ini agenda pemberantasan korupsi seringkali menyisakan masalah karena kurangnya koordinasi bahkan cenderung menguatnya kompetisi di antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut," katanya.
Disebutkan, berbagai kasus bermunculan seperti cicak vs buaya yang melibatkan dan memperhadapkan KPK dan Kepolisian," tegasnya.
Baca: Pegiat Antikorupsi Apresiasi Aturan LHKPN Jadi Syarat Pelantikan Anggota DPR 2019-2024
Agar kasus-kasus tersebut ke depan tidak terjadi lagi, menurut aktivis muda NU itu koordinasi dan kerjasama di antara ketiganya harus terus berjalan dan ditingkatkan.
"Sebagai three musketeers pemberantasan korupsi, harus ada design bersama untuk memetakan korupsi di Indonesia, baik korupsi pejabat penyelenggara negara maupun korupsi korporasi yang merugikan negara," ungkapnya.
Hery menegaskan pemberantasan korupsi bukanlah tindakan sporadik tetapi tindakan yang terancang dengan baik.
Three Musketeers ini harus memiliki peta bersama korupsi di Indonesia.
Karena itu menurut mantan ketua umum PB PMII itu fungsi intelijen pemberantasan korupsi harus dimaksimalkan agar pada ujungnya mampu mengamankan kekayaan negara dan sekaligus menumbuhkan kultur birokrasi yang akuntabel dan transparan.
Baca: Fit and Proper Test Capim KPK di DPR Tergantung Surat dari Presiden
"Desain umum pemberantasan korupsi harus sejalan dengan desain pembangunan nasional dalam setiap pemerintahan yang mendapatkan mandat rakyat untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan Pendek yang telah ditetapkan," katanya.
Di samping ketiga pendekar pemberantasan korupsi tersebut, kata Hery tentunya masyarakat juga memiliki peran penting karena di era yang penuh keterbukaan ini masyarakat adalah penerima manfaat baik sekaligus penerima manfaat buruk tergantung bagaimana keterbukaan tersebut diarahkan.
"Pada akhirnya, selamat kepada para pimpinan terpilih KPK. Mulailah dari niat dan tekad bersama untuk memperbaiki dan menyelamatkan Negara. Dengan senantiasa bekerja sama dengan aparat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lain, kita berharap masa depan Indonesia yang bersih, unggul, maju dan bermartabat dapat terwujud," pungkasnya.