Mabes Polri: Aparat Gabungan TNI-Polri Belum Akan Ditarik dari Papua
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penarikan personel dari Tanah Papua menunggu situasi kondusif kembali.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Upaya penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu diungkap oleh Nelson N Simamora, Kepala Advokasi LBH Jakarta.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditahan. Mereka yaitu, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya, dan Surya Anta," kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya
Dia menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Dua orang mahasiswa asal Papua diamankan.
Menurut Nelson, penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.
Baca: Netizen Heboh Penampakan Sosok Bima di Kisah Horor KKN di Desa Penari, Begini Klarifikasi Penulisnya
Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.
Lalu, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap tiga orang perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta, pada 31 Agustus 2019.
"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video," kata Nelson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.