Mabes Polri: Aparat Gabungan TNI-Polri Belum Akan Ditarik dari Papua
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penarikan personel dari Tanah Papua menunggu situasi kondusif kembali.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan belum akan terjadi penarikan aparat gabungan TNI-Polri yang tengah bertugas di wilayah Papua dan Papua Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penarikan personel dari Tanah Papua menunggu situasi kondusif kembali.
"Belum (akan ditarik), kita sedang melakukan dialog, upaya sosialisasi menyeluruh," ujar M Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Ia menyebut justru terjadi penambahan pasukan yang diterjunkan pasca aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menuturkan sudah ada sekira 6.000 personel gabungan yang dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.
"Bahkan kita tambah di Papua itu. Di Papua, Papua Barat kurang lebih 6.000 personil sudah disana, untuk melakukan penjaminan keamanan," tandasnya.
Stop Sweeping Asrama Papua
Sementara itu, elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat keamanan menghentikan penangkapan sewenang-wenang mahasiswa asal Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora.
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson N Simamora, mengkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian dapat memperburuk masalah di Papua.
"Kami meminta (aparat keamanan,-red) menghentikan penyisiran atau sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua," kata Nelson, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Dia meminta agar penyelesaian insiden pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu diselesaikan melalui dialog.
"Mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mencatat sebanyak delapan orang diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).
Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.