Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Keterlibatan Asing Dalam Insiden Kerusuhan di Papua

Hikmahanto Juwana pun menjelaskan, dalam analisa hukum yang dimaksud dengan pihak asing tersebut ada dua katagori

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Keterlibatan Asing Dalam Insiden Kerusuhan di Papua
ist
Hikmahanto Juwana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana meminta pemerintah bersikap tegas terkait adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam insiden di Papua.

"Menkopolhukam, Kapolri dan Kepala Staf Kepresiden telah menyebutkan adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam insiden di Papua. Tentu pemerintah harus bersikap tegas," ujar Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Senin (2/9/2019).

Baca: Jumlah Kerugian dari Kerusuhan Papua, Menteri PUPR Ungkap Capai Puluhan Miliar

Hikmahanto Juwana pun menjelaskan, dalam analisa hukum yang dimaksud dengan pihak asing tersebut ada dua katagori.

Pertama, kata dia, orang asal Papua yang berkewarganegaraan asing atau orang asing yang bersimpati terhadap orang Papua namun mereka berdomisili di luar Indonesia.

Kedua adalah warga negara asing yang berada di Papua. Mereka melakukan tindakan-tindakan untuk mendukung Papua merdeka.

Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah

Rekomendasi Untuk Anda

Tujuan keterlibatan mereka adalah memanfaatkan insiden Papua untuk menyuarkan urgensi memerdekakan Papua

"Mereka bisa memprovokasi masyarakat Papua untuk melakukan demo-demo yang berujung pada kekerasan dan pembakaran sejumlah fasilitas," jelas Hikmahanto Juwana.

Bahkan, bagi WNA yang berada di Papua dan ikut melakukan provikasi mereka dapat mengirim gambar-gambar dan video adanya kekerasan untuk diberikan ke media asing dengan harapan dapat diliput.

Hikmahanto Juwana mengatakan, kKeterlibatan asing yang ada di luar negeri baik asal Papua maupan non-Papua, antara lain, adalah mensuplai dana maupun kebutuhan logistik lainnya.

Ini dilakukan agar demo-demo anarkis akan tetap berlangsung.

"Tentu pemerintah harus bersikap tegas," jelasnya.

Sementara bagi WNA yang ada di Papua, dia menilai, sebaiknya pemerintah tidak buru-buru melakukan deportasi.

Polri harus memeriksa para WNA untuk mengetahui apakah keterlibatan mereka ada unsur pidananya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas