Respons Putri Zulkifli Hasan Sikapi Soal Bantuan Bagi Pencari Suaka di Jakarta
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani buka suara soal para pencari suaka yang menempati sejumlah lokasi di Ibu Kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Sejatinya per tanggal 31 Agustus kemarin, mereka sudah harus pergi dari sana. Namun karena proses bantuan yang diberikan oleh United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) belum tuntas, maka tenggat waktu yang diberikan menjadi fleksibel.
"Batas waktu ini mau nggak mau akhirnya menjadi fleksibel," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Dikatakan Taufan, UNHCR sendiri akhirnya memfasilitasi para pencari suaka untuk memberikan sewa tempat tinggal atau kos kepada mereka. Tapi prosesnya belum sepenuhnya rampung.
Baca: Naomi Osaka dan Coco Gauff dapat Pujian dari Roger Federer
Taufan menjelaskan, Pemprov DKI bersama Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri akan duduk bareng, bernegosiasi guna mencarikan solusi bagi para pencari suaka.
Katanya, negosiasi ini dijajaki semata demi rasa kemanusiaan saja.
"Sebenarnya tetep sampai tanggal 31 Agustus, tapi karena belum tuntas, mungkin masih ada negosiasi antara pimpinan kami, pak Sekda, Kemenko Polhukam, Kemenlu, akan duduk bersama lagi memecahkan masalah ini. Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja," ungkapnya.