Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Terjadi Keributan Jelang Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI di Komisi XI DPR RI

Namun jelang uji kelayakan, atau sekitar pukul 15.45 WIB terjadi kegaduhan di atas ruang rapat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sempat Terjadi Keributan Jelang Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI di Komisi XI DPR RI
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Suasana ruang pelaksanaan uji kelayakan calon anggota BPK RI di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) yang berlangsung tertutup 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap 32 calon anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI mulai hari ini, Senin (2/9/2019) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Namun jelang uji kelayakan, atau sekitar pukul 15.45 WIB terjadi kegaduhan di atas ruang rapat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I.

Baca: Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR

Tiga orang tampak berteriak dan menarik perhatian semua orang di depan ruang rapat Komisi XI DPR RI yang saat itu masih ramai usai menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan.

Mereka kemudian tampak digelandang ke lantai bawah di Gedung Nusantara I.

Setelah dikonfirmasi ternyata ada sejumlah organisasi yang bergabung dalam aksi Solidaritas Selamatkan BPK RI berupaya memprotes pelaksanaan uji kelayakan calon anggota BPK RI yang menurut mereka tidak kredibel, tidak profesional, dan tidak dapat dipercaya rakyat.

Indikasi itu menurut mereka ditunjukkan dengan gigihnya Komisi XI DPR RI yang hanya menguji 32 nama dari yang seharusnya 62 nama.

Berita Rekomendasi

Jumlah tersebut didapatkan dari uji makalah yang dilakukan sebelumnya, di mana menurut mereka tak ada regulasi uji makalah yang harus dilakukan untuk calon anggota BPK RI dalam UU BPK, peraturan DPR RI atau tata tertib DPR RI.

“Dan tak pernah dilakukan uji makalah dalam sejarah seleksi anggota BPK RI. Pun tak ada dalam UU BPK, peraturan DPR RI atau tata tertib BPK, kecuali dilakukan bersamaan dengan uji kelayakan. Mereka juga tidak mengindahkan rekomendasi pimpinan DPR RI untuk memproses semua nama,” ungkap mereka dalam keterangan tertulis.

Mereka juga menuding Komisi IX DPR RI menegasikan DPD RI karena DPD RI juga merekomendasikan agar 62 nama tersebut diproses semua.

“Hal tersebut bisa menimbulkan perselisihan antarlembaga di masa mendatang,” terangnya.

Yang ketiga mereka menuding Komisi XI DPR RI meloloskan nama-nama yang bermasalah seperti Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Tito Sulistio, dan Syafri Adnan Baharudin.

“Seharusnya Komisi XI juga memeriksa integritas calon anggota, kalau ada yang bermasalah harus dicoret,” tegas mereka.

Kemudian mereka menuding uji kelayakan yang seharusnya terbuka namun dikamuflase di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diketahui diagendakan oleh Sekjen DPR RI.

Oleh karena itu ada tiga tuntutan yang ingin disampaikan Solidaritas Selamatkan BPK yang terdiri dari Jaringan Informasi Rakyat, Jokowi Mania, Pusat Kajian Keuangan Negara, Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, dan Arus Bawah Demokrasi Islam Indonesia.

“Yang pertama menghentikan uji kelayakan calon anggota BPK RI yang diindikasikan melanggar hukum, mendesak DPR RI untuk menunda pemilihan anggota BPK RI, dan mendesak Komisi XI DPR RI mencoret nama kandidat yang cacat integritas, moral, dan terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkas mereka.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Jika Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Wajib Digugurkan Jadi Anggota DPR

Untuk hari ini Komisi XI DPR RI akan menguji delapan nama calon anggota BPK RI yakni Nurhayati Ali Assegaf, Pius Lustrilanang, Raja Sirait, Izhari Mawardi, Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, dan Wilgo Zainar.

Menurut pantauan Tribunnews.com uji kelayakan memang berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 16.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas