Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Polisi Masih Periksa Sayang Mandabayan

Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan awalnya Sayang diamankan petugas bandara. Baru setelahnya, ia diserahkan ke kepolisian atas kepemilikan bendera b

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Polisi Masih Periksa Sayang Mandabayan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengkonfirmasi Sayang Mandabayan tengah diperiksa lantaran membawa 1.500 bendera bintang kejora dalam kopernya di Bandara Rendani, Manokwari.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan awalnya Sayang diamankan petugas bandara. Baru setelahnya, ia diserahkan ke kepolisian atas kepemilikan bendera bintang kejora.

"Masuk ke bandara diamankan oleh petugas security bandara. Setelah dilakukan penggeledahan, baru diserahkan ke Polsek Manokwari," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Baca: Bakar Edi dan Dana di Sukabumi, Aulia Mengaku Terinspirasi Tayangan Sinetron

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan bahwa mantan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong tersebut saat ini masih diperiksa oleh kepolisian Polres Manokwari.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya juga tengah mendalami terkait rencana aksi di Papua yang akan menggunakan bendera bintang kejora yang dibawa oleh Sayang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Masih didalami, menunggu dulu dari hasil pemeriksaan Polres Manokwari," ucapnya.

Baca: OTT KPK Bupati Muara Enim, Sekda Ingatkan ASN, Gubernur Sumsel Bakal Tunjuk Plh

Sebelumnya diberitakan, Partai Perindo membenarkan berita penangkapan Sayang Mandabayan yang merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong bernama lantaran membawa bendera bintang kejora di kopernya. Perindo langsung melakukan pemecatan terhadap Sayang.

Berita Rekomendasi

"Iya berita ini benar. Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi bagian dari separatisme. Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun," kata Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/9).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas