Kamis Lusa DPR RI Panggil Menlu dan Menkominfo Terkait Pembatasan WNA serta Akses Internet di Papua
Kami prinsipnya mendukung apa yang dilakukan pemerintah, tapi kami butuh penjelasan dari Menlu tentang soal ini karena cukup kompleks
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan akan memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara besok Kamis (5/9/2019).
Menteri dan pimpinan lembaga negara yang akan dipanggil antara lain Menlu Retno Marsudi, Menkominfo Rudiantara, Menhan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Khusus untuk Menlu, Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan terkait pembatasan warga negara asing (WNA) yang ke Papua dengan batas waktu yang tidak ditentukan yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto kemarin.
Baca: ART Tewas Diserang Anjing Majikan, Begini Pengakuan Bima Aryo hingga Proses Evakuasi 3 Anjing
“Kami prinsipnya mendukung apa yang dilakukan pemerintah, tapi kami butuh penjelasan dari Menlu tentang soal ini karena cukup kompleks. Besok Kamis kami akan undang beliau-beliau,” ungkap Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Sedangkan kepada Menkominfo, Abdul Kharis mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan mengenai pembatasan akses internet di Papua dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca: Tak Cuma Nikita Mirzani, Elza Syarief Juga Laporkan Seluruh Orang di Program Hotman Paris Show
Abdul Kharis mengaku pihaknya belum bisa memberikan penilaian mengenai hal tersebut sebelum mendengarkan dari Kemenkominfo.
“Kami belum bisa menilai. Sebagai mitra Menkominfo kami masih akan meminta penjelasan baru setelah itu baru kami bisa berikan rekomendasi,” tegasnya.
Baca: Satpol PP Pasuruan Selidiki Oknum Internal yang Bocorkan Informasi Razia Kawasan Prostitusi Tretes
Melalui rapat dengar pendapat besok Kamis itu, Abdul Kharis berharap DPR RI bisa memberikan masukan yang progresif untuk bisa menyelesaikan masalah di Papua tersebut.