Peneliti TII Dorong Pimpinan KPK Undang Presiden Lihat Rekam Jejak Capim
Ia juga menilai hal itu sah secara kelembagaan dan menjadi ajang untuk pembuktian komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK mendorong pimpinan KPK mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk melihat langsung rekam jejak 10 capim KPK.
Ia juga menilai hal itu sah secara kelembagaan dan menjadi ajang untuk pembuktian komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya usai diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019).
Baca: Tanggapan Pelatih Malaysia Soal Saddil Ramdani dan 3 Eks Pemain Klub Malaysia
Baca: Pakai Baju Tahanan, Mbak Susi & Samsul Arifin Resmi Ditahan di Mapolda Jatim, Dijerat 2 Kasus Beda
"Kami mendorong Pimpinan KPK. Karena setahu saya pimpinan sekarang masih aktif hingga Desember kan. Jadi dia bisa saja mengundang presiden untuk berdialog. Misalkan ini lho Pak presiden rekam jejak dari 10 orang itu, ini lho data-datanya. Saya rasa sah-sah saja ya secara kelembagaan. Toh ini kan bagian dari menagih janji Jokowi sebetulnya. Pemberantasan korupsi sedang terancam, upaya masyarakat sipil sudah lakukan, KPK sudah lakukan bagaimana Jokowi, dia harus tunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi ini," kata Fajri.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengajak semua pihak untuk tetap mengawal 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang telah diakukan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Agus juga bersyukur, Jokowi telah menjawab dengan terang dan bahkan berharap agar masyarakat dan para tokoh tetap memberi masukan untuk mengoreksi apa yang dikerjakan oleh Pansel KPK.
"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2019).
Meskipun, kata Agus, banyak perdebatan dan kritik dalam proses seleksi ini, namun hasilnya telah disampaikan pada Jokowi.
KPK pun secara kelembagaan juga mendukung proses seleksi tersebut, yaitu di antaranya dengan membentuk tim khusus melakukan penelusuran rekam jejak calon dan menyerahkannya pada Pansel.
"Sebelumnya, telah disampaikan juga bahwa Kami menemukan sejumlah calon memiliki rekam jejak yang bagus, namun memang ada sejumlah temuan juga yang kami sampaikan, misal Ketidakpatuhan dalam pelaporkan LHKPN, Dugaan pelanggaran etik, dugaan perbuatan menghambat penanganan kerja KPK, dugaan penerimaan gratifikasi, dan catatan lainnya," jelasnya.
Agus juga menegaskan, pihaknya dapat mempertanggungjawabkan penelusuran rekam jejak itu, metode dan hasilnya. Bahkan KPK juga telah mengundang Pansel untuk melihat bukti-bukti pendukung jika memang dibutuhkan.
"Sedikit banyak, kami berprasangka baik, Pansel pasti membahas temuan-temuan tersebut secara internal," katanya.
"Sehingga, ketika sore ini Presiden mengajak agar kita tidak tergesa-gesa dan menekankan pada hasil akhir yang diharapkan baik untuk KPK, maka wajar jika kita perlu sampaikan terimakasih atas respon tersebut," imbuh Agus.