Sosok Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan yang Lolos Seleksi 10 Calon Pimpinan KPK
Presiden menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Lima nama akan dipilih berdasarkan seleksi di DPR tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lili Pintauli Siregar menjadi satu-satunya perempuan yang lolos calon pimpinan KPK atau capim KPK dalam uji publik dan wawancara.
Kini nama Lili yang berprofesi sebagai pengacara ini menjadi satu-satunya pula perempuan yang namanya masuk 10 peserta di tangan Presiden Jokowi.
Dalam uji publik dan wawancara, Lili berhasil menggunguli dua perempuan lainnya yakni Neneng Euis Fatimah dan Sri Handayani.
Baca: Kapolda Jawa Barat Ungkap Kendaraan Paling Depan yang Diduga Sebabkan Kecelakaan di Tol Cipularang
Neneng Euis Fatimah merupakan mantan Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang juga dosen.
Sementara Sri Handayani merupakan seorang Polwan dengan pangkat bintang satu atau Brigjen.
Jelang tes capim KPK, Polri melakukan mutasi pada Sri Handayani.
Baca: Peserta Program Sail Nias Tahun 2019 Diharapkan Menpora Jadi Pelopor Perubahan dan Kebaikan
Sri dimutasi dari posisi Wakapolda Kalimantan Barat menjadi Karo Watpers As Sdm Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Wakapolda Kalbar diisi Brigjen Imam Sugianto.
Gagalnya Sri berarti tidak ada lagi penerus Basaria Panjaitan.
Pimpinan KPK yang dulu merupakan Polwan dengan jabatan terakhir bintang dua atau Irjen.
Eks pimpinan LPSK
Lili Pantauli Siregar mengaku sedih karena selama 10 tahun ia bekerja di Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban ( LPSK), hanya 13 justice collaborator yang dilindungi lembaga tersebut.
Lili pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
"10 tahun saya di LPSK, hanya 13 justice collaborator. Sangat sedikit sekali, pertama karena tidak selalu KPK mendistribusikan hal-hal ini kepada LPSK. Jadi, kadang-kadang KPK melakukan perlindungan sendiri," kata Lili dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.