Usul Misbakhun Bentuk Pansus JKN Urai Persoalan BPJS Kesehatan
untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seiring defisit beruntun di institusi pimpinan Fahmi Idris tersebut, Misbakhun mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Misbakhun mengatakan, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang.
Baca: Identitas Lengkap 36 Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Ada 4 Anak dan 2 di Antaranya Masih Balita
Baca: Profil 10 Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Satu Nama ternyata Sudah Berkali-kali Gagal
Menurutnya, untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi.
“Kalau menurut saya kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar ini,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Skema siapa yang berhak menerima PBI ini kan juga menjadi masalah, jangan sampai yang lahir nanti adalah ketidakadilan,” tegasnya.
Misbakhun lantas membandingkan persoalan subsidi listrik dengan yang terjadi pada PBI.
Baca: Bahas Defisit BPJS Kesehatan, DPR Panggil Sejumlah Kementerian
Politisi Golkar itu menduga data penerima subsidi listrik yang tak valid sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
“Bahwa data masyarakat yang berhak menerima PBI ini kan juga enggak valid, akhirnya merembet ke mana-mana,” ulasnya.
Misbakhun menegaskan, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN.
Baca: DPR Tolak Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Dengan data valid, katanya, maka biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan pun bisa diestimasi.
“Ini sangat mendasar, bagaimana negara menjalankan fungsinya dalam bekerja melayani rakyatnya untuk mewujudkan negara kesejahteraan melalui kesehatan,” ungkapnya.
Meski JKN memuat spirit gotong royong , imbuhnya namun tetap harus ada keadilan di dalamnya.
Ia menyinggung soal peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri yang tak pernah menggunakan manfaat JKN.
Baca: BPJS Kesehatan Bakal Tagih Secara Door to Door untuk Peserta yang Menunggak Bayar Iuran
“Yang perlu diperhitungkan dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati, apakah mereka harus kembali membayar ulang iuran BPJS? Ini perlu saya sampaikan,” katanya.
Baiknya, imbuh Misbakhun persoalan menyangkut BPJS Kesehatan diurai melalui Pansus JKN bentukan DPR.
Alasannya, persoalan BPJS Kesehatan bukan hanya masalah keuangan.
“Kombinasi permasalahan di BPJS ini bukan single, sangat banyak. Ide mengenai pembentukan Pansus JKN ini penting untuk membedah dan kemudian hasilnya kita rekomendasikan ulang SJSN kita,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.