Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

3 Postingan Veronica Koman di Twitter yang Mengantarkannya Jadi Tersangka Kasus Papua

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru atas insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang berujung rusuh di Papua

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 3 Postingan Veronica Koman di Twitter yang Mengantarkannya Jadi Tersangka Kasus Papua
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Pada Rabu (4/9/2019), Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica Koman diduga melakukan provokasi aktif melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya.

Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikandi salah satu universitas swasta di Jakarta.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas