Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar dari Cara Gus Dur Memandang Papua dengan Kesetaraan Tanpa Diskriminatif

Sosok presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur tak bisa lepas dari diskusi mengenai rumitnya permasalahan di Papua

Editor: Sugiyarto
zoom-in Belajar dari Cara Gus Dur Memandang Papua dengan Kesetaraan Tanpa Diskriminatif
Instagram Yenny Wahid
Gus Dur 

Bahkan ia memberikan keleluasaan bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kebudayaannya, misalnya pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada akhir tahun 2000 muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

Gus Dur juga mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana.

Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi untuk mengaktualisasikan identitas diri mereka.

"Ketika Beliau memiliki otoritas sebagai presiden, beliau kemudian membalik cara pandangnya. Cara pandang Jakarta yang mengganggap Papua itu dalam tanda kutip anak nakal yang tertinggal," kata Alissa.

"Gus Dur mengingatkan kita semua bahwa Papua itu martabatnya sama. Itu yang harus berubah, bagaimana melihat Papua," tutur Alissa. (Kristian Erdianto)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Menurut Gus Dur yang Salah Itu Jakarta, Bukan Orang Papua...""

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas