Istana: Sudah Dikalkulasi, Memang Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik
Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai memang sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan naik.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai memang sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan naik.
"Ya sudah dikalkulasi bahwa memang harus naik," ujar Moeldoko di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurut Moeldoko, saat ini iuran BPJS Kesehatan pada prinsipnya dalam kajian dan sudah menuju titik terang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk membangun sistem lebih efisien serta efektif.
Baca: Perjalanan Commuter Line Terganggu akibat Tawuran Warga di Stasiun Manggarai
Baca: Harga HP Terbaru Xiaomi Bulan September 2019, dari Redmi 7A hingga Redmi K20
"Jadi dua-duanya (iuran dan manajemen) akan dibenahi, karena memang secara hitung-hitungan, selama ini BPJS Kesehatan tidak pernah mencukupi, oleh karena itu caranya harus naik," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu berharap masyarakat dapat memahami persoalan tersebut dan memiliki pemikiran bahwa sehat itu suatu yang mahal, bukan murah biayanya.
"Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok, kan begitu," paparnya.
Baca: Diajak Ngobrol Pakai Bahasa Inggris, Jawaban Barbie Kumalasari Soal Burger Bikin Boy William Melongo
Baca: 10 Tempat Makan Bebek Goreng Enak di Jakarta
Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II sebesar 100 persen mulai 2020 mendatang.
Dengan kenaikan tersebut nantinya pengguna layanan BPJS kelas 1 harus membayar iuran dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan, dan pengguna kelas mandiri naik dari Rp 59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu, sesangkan kelas lll mandiri dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42 ribu per peserta.
Respons buruh
Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan direspon negatif para buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut.
"Pasti ada aksi, kalau pemerintah bersikeras menaikkan iuran pasti akan ada perlawanan, pertama melalui gerakan, hukum dan politik," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
"Dalam bentuk gerakan KSPI sedang mengajak serikat buruh tanggal 2 Oktober, satu hari setelah pelantikan DPR kami akan aksi besar besaran 150.000 orang di 10 kota industri di 10 provinsi," ujarnya.
Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat, tidak hanya buruh.
KSPI meminta pemerintah memikirkan daya beli dan pendapatan masyarakat. Sebab dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka uang masyarakat akan dipotong lebih banyak.
"Misal untuk kelas III naiknya jadi Rp 42.000 kan. Kalau peserta mandiri satu istri, satu suami dan 3 anak, berarti Rp 42.000 kali 5 orang sudah Rp 210.000," kata dia.
"Bagi orang Jakarta yang upah minimum non buruh Rp 3,9 juta mungkin enggak terasa naik jadi Rp 210.000 keluar. Tapi gimana pekerja di daerah lain dengan UMP yang lebih kecil?" sambungnya.
Said yakin aksi buruh akan mendapatkan dukungan dari kelompok masyarakat lainnya sebab dampak iuran BPJS Kesehatan akan dirasakan oleh pekerja lainnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II.
Baca: Kronologi Laka Maut Tol Cipularang: Dipicu Dump Truck yang Terguling
"Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000 sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Senin (3/9/2019).
Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.
Dalam rapat sebelumnya sepekan yang lalu, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat.
Baca: Inul Buka Kartu di Instagram: Pernah Mau Diperawani Rame-rame oleh Produser Nakal
Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.
Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.
Laporan: Yoga Sukmana
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Ancam Demo Besar-besaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.