Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana: Sudah Dikalkulasi, Memang Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik

Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai memang sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan naik.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana: Sudah Dikalkulasi, Memang Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai memang sudah sepatutnya iuran BPJS Kesehatan naik.

"Ya sudah dikalkulasi bahwa memang harus naik," ujar Moeldoko di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurut Moeldoko, saat ini iuran BPJS Kesehatan pada prinsipnya dalam kajian dan sudah menuju titik terang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta manajemen BPJS Kesehatan untuk membangun sistem lebih efisien serta efektif.

Baca: Perjalanan Commuter Line Terganggu akibat Tawuran Warga di Stasiun Manggarai

Baca: Harga HP Terbaru Xiaomi Bulan September 2019, dari Redmi 7A hingga Redmi K20

"Jadi dua-duanya (iuran dan manajemen) akan dibenahi, karena memang secara hitung-hitungan, selama ini BPJS Kesehatan tidak pernah mencukupi, oleh karena itu caranya harus naik," tutur Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu berharap masyarakat dapat memahami persoalan tersebut dan memiliki pemikiran bahwa sehat itu suatu yang mahal, bukan murah biayanya.

Berita Rekomendasi

"Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok, kan begitu," paparnya.

Baca: Diajak Ngobrol Pakai Bahasa Inggris, Jawaban Barbie Kumalasari Soal Burger Bikin Boy William Melongo

Baca: 10 Tempat Makan Bebek Goreng Enak di Jakarta

Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II sebesar 100 persen mulai 2020 mendatang.

Dengan kenaikan tersebut nantinya pengguna layanan BPJS kelas 1 harus membayar iuran dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan, dan pengguna kelas mandiri naik dari Rp 59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu, sesangkan kelas lll mandiri dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42 ribu per peserta.

Respons buruh

 Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan direspon negatif para buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut. 

"Pasti ada aksi, kalau pemerintah bersikeras menaikkan iuran pasti akan ada perlawanan, pertama melalui gerakan, hukum dan politik," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (3/9/2019). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas