Jalani Uji Kelayakan, Mantan Kepala Perwakilan BPK Sumsel Diminta Pandangan Soal Pemindahan Ibu Kota
Menurutnya, BPK RI harus mengawasi rencana pemindahan ibu kota hingga benar-benar jelas bebas dari masalah sejak awal
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Jalani Uji Kelayakan, Mantan Kepala Perwakilan BPK Sumsel Diminta Pandangan Soal Pemindahan Ibu Kota](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/i-gede-kastawa-ikut-bpk.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI ikut meramaikan kandidat anggota BPK RI periode 2019-2024 yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan di depan Komisi XI DPR RI.
Salah satunya adalah mantan Kepala BPK Perwakilan Bali dan Sumatera Selatan, I Gede Kastawa.
Baca: Komisi XI DPR Gelar Uji Kalayakan Calon Anggota BPK RI Memasuki Hari Ketiga
Saat uji kelayakan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2019), I Gede Kastawa diminta pandangan soal pemindahan ibu kota oleh anggota Komisi XI DPR RI, Eva Sundari.
Menurut I Gede Kastawa, BPK RI perlu mengawal proses pemindahan ibu kota jauh sejak perencanaannya.
“Kalau diberi kesempatan sebagai anggota BPK RI kami akan mengawal sejak awal, kami akan audit apakah pemerintah sudah melakukan ‘feasibility study’ atas rencana tersebut,” ujar I Gede Kastawa.
Menurutnya, BPK RI harus mengawasi rencana pemindahan ibu kota hingga benar-benar jelas bebas dari masalah sejak awal.
Termasuk juga mengawal pelaksanaan pemindahan ibu kota.
“Setelah clear dalam perencanaan, kemudian rencana tersebut harus dikawal pelaksanaannya. Mulai dari ketaatan asas atau aspek,” tegasnya.
Baca: Menlu Retno Marsudi Pimpin Sidang Komisi Bersama Pertama Indonesia-Kuwait
Sebagai calon anggota BPK RI, I Gede Kastawa mengatakan komunikasi kolektif anggota BPK RI baik sesama anggota maupun kepada stakeholder harus diperbaiki.
“Komitmen kolektif anggota BPK RI harus menjawab keinginan stakeholder, komunikasi perlu,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.