Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebanyakan Nonton Sinetron, Aulia Kesuma Niat Dorong Mobil Berisi Jasad Suami & Anaknya ke Jurang

Sebelum bakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanie Kelvin sempat berniat dorong mobil ke jurang.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Kebanyakan Nonton Sinetron, Aulia Kesuma Niat Dorong Mobil Berisi Jasad Suami & Anaknya ke Jurang
Kolase Suar.id
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Pupung Sadili 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum bakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan putranya, Geovannie Kelvin sempat berniat dorong mobil ke jurang.

Aulia Kesuma akhirnya menceritakan ke publik bagaimana ia dan Geovannie Kelvin melancarkan aksinya membunuh dan membakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana di Sukabumi, Jawa Barat.

Rupanya, Aulia Kesuma dan Geovannie Kelvin telah memiliki rencana untuk memasukkan mobil berisikan mayat Pupung Sadili dan M Adi Pradana ke jurang.

Sayangnya, ketika berniat menghilangkan bukti-bukti dengan membakar mobil, api justru membesar dan meledak.

"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang," ujar Aulia Kesuma, dikutip TribunMataram.com dari Wartakotalive.com, Rabu (4/9/2019).

Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berpikir gini," aku Aulia Kesuma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

 Foto Barbie Kumalasari di Instagram Ruben Onsu Dipotong, Istri Galih Ginanjar : Kok Fotoku Dicrop?

 Nikita Mirzani Liburan ke Luar Negeri, Elza Syarief Sebut Mantan Istri Sajad Ukra Jadi Buruh Cuci

 Supir Truk Jadi Terduga Tersangka Kecelakaan Tol di Cipularang, Keluarga hanya Bisa Pasrah

 Kisah Balita Berkelamin Ganda di Cianjur, Minder & Cuma Mendekam di Rumah, Orangtua Tak Punya Biaya

Namun, rencana Aulia Kesuma tersebut tidak berjalan lancar karena justru anaknya, Geovanie Kelvin yang menjadi korban terbakar.

Berita Rekomendasi

Kini setelah rugi ratusan juta dan berakhir di penjara, Aulia Kesuma justru terancam hukuman mati.

Melansir Tribunnews, hal ini diungkapkan sendiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via sambungan telepon pada Jumat (30/8/2019) lalu

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma ini pun langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas