Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Substansi di Kementerian PPN/Bappenas, Pendidikan S1/S2 Ilmu Hukum
Kementerian PPN/Bappenas kepanjangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia buka lowongan kerja untuk S1/S2 Ilmu Hukum
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
Rekrutmen Tenaga Pendukung Substansi di Kementerian PPN/Bappenas, Pendidikan : S1/S2 Ilmu Hukum
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mendukung, membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Hukum dan regulasi tahun anggaran 2019, dibutuhkan tenaga atau staf kontrak pendukung substansi di lingkungan Bappenas.
Kementerian PPN/Bappenas kepanjangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Bappenas merupakan badan perencanaan pembangunan nasional yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang perencanaan pembangunan nasional.
Tugasnya membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dikutip Tribunnews dari laman www.bappenas.go.id pada Rabu (4/9/2019), berikut pengumuman lowongan tenaga pendukung substansi di Direktorat Hukum dan Regulasi.
POSISI : TENAGA PENDUKUNG SUBSTANSI
1. Ruang lingkup pekerjaan meliputi
a. Membantu persiapan materi, koordinasi, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan
b. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan
c. Membantu penyiapan dan penyusunan bahan rapat atau notulensi
d. Membantu laporan kegiatan secara terstruktur dan komprehensif
e. Bekerja bersama koordinator kegiatan dan bertanggung jawab secara substansi dan teknis pada koordinator kegiatan dan pimpinan
f. Melakukan konsultasi dalam penyusunan dan pelaksanaan jadwal kegiatan bersama dengan koordinator kegiatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.