Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Biarkan Pansel Capim KPK Bekerja Tuntas untuk Memilih yang Paling Layak

Ireng mengatakan, Pansel Capim KPK saat ini telah bekerja baik dalam melaksanakan proses seleksi Capim KPK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Biarkan Pansel Capim KPK Bekerja Tuntas untuk Memilih yang Paling Layak
HANDOUT
Pengamat politik Ireng Maulana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki fase akhir dengan diserahkannya daftar 10 nama calon pimpinan KPK oleh Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019) lalu.

Banyak pihak berkepentingan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia serta menginginkan figur terbaik untuk kepemimpinan di KPK 5 tahun ke depan.

Pengamat politik dari Kalimantan Barat, Ireng Maulana menilai kinerja Pansel Capim KPK selama ini cukup baik.

Ireng mengatakan, Pansel Capim KPK saat ini telah bekerja baik dalam melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel walapun sebagian pihak menolak beberapa kandidat hasil seleksi tahap akhir karena dinilai cacat.

Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer

Ireng menilai, jika mekanisme seleksi yang diselenggarakan oleh pansel dinilai tidak cukup layak untuk menyaring kandidat, maka harus pula diketahui ruang kepercayaan publik terhadap aksi penolakan ini.

Baca: Kronologi Laka Maut Tol Cipularang: Dipicu Dump Truck yang Terguling

"Bisa jadi publik juga tidak lantas langsung memberikan dukungan kepada kepentingan ini.," ujar Master of Art in Political Science dari Lowa State University, Iowa (IA), Amerika Serikat ini.

Ireng menambahkan, upaya pemberantasan korupsi menjadi komitmen banyak pihak, namun rotasi pimpinan KPK tidak selalu menjadi domain publik secara luas

Berita Rekomendasi

. Maka dari itu, kata dia, lebih baik masyarakat memberikan kesempatan kepada Pansel untuk menyelesaikan proses seleksi hingga tuntas.

"Mereka yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak," ungkap pengamat yang juga penulis buku 'Partai Politik dan Regenerasi Kepemimpinan Daerah' ini.

Dia berpendapat, upaya pemberantasan korupsi itu satu ekosistem lengkap dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu adanya wakil rakyat di parlemen (daerah dan nasional), untuk melakukan check dan balance terhadap eksekutif, bahkan di desa di bentuk BPD untuk mengawasi kerja Kepala Desa.

"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti Inspektorat Daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata pria yang juga memiliki keahlian Tata Kelola pemerintahan desa ini.

Ireng menambahkan, penegakan hukum juga digerakkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian selain KPK. Maka cermin pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK seorang melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik tadi secara konsisten dan berjenjang.

"Pimpinan KPK hanyalah supporting unit yang harus memastikan KPK mengambil perannya dalam dunia tata kelola pemerintahan yang baik," kata dia.

"Semua berperan dan tidak perlu ada keistimewaan untuk kerja pemberantasan korupsi yang efektif," ujar dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas