Rekrutmen Tenaga Konsultan di Kementerian PPN/Bappenas, Pendidikan Minimal S2 Ilmu Hukum
Dalam rangka mendukung, membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Hukum dan regulasi tahun anggaran 2019, dibutuhkan tenaga konsultan
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
Rekrutmen Tenaga Konsultan di Lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Pendidikan : S2 Ilmu Hukum
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi lowongan kerja di Kementerian PPN atau Bappenas.
Dalam rangka mendukung, membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Hukum dan regulasi tahun anggaran 2019, dibutuhkan tenaga konsultan di lingkungan Bappenas.
Kementerian PPN/Bappenas kepanjangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Bappenas merupakan badan perencanaan pembangunan nasional yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang perencanaan pembangunan nasional.
Tugasnya membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dikutip Tribunnews dari laman www.bappenas.go.id pada Rabu (4/9/2019), berikut pengumuman lowongan tenaga konsultan di Direktorat Hukum dan Regulasi.
POSISI : TENAGA KONSULTAN
1. Ruang lingkup pekerjaan meliputi
a. Membantu persiapan materi, koordinasi, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan
b. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan
c. Membantu penyiapan dan penyusunan bahan rapat atau notulensi
d. Membantu laporan kegiatan secara terstruktur dan komprehensif
e. Bekerja bersama koordinator kegiatan dan bertanggung jawab secara substansi dan teknis pada koordinator kegiatan dan pimpinan