Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Syamsul Arifin, Tersangka Kasus Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Kini Ditahan dan Minta Maaf

Polda Jawa Timur menahan 2 tersangka terkait insiden rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu (17/8/2019) lalu.

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in Sosok Syamsul Arifin, Tersangka Kasus Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Kini Ditahan dan Minta Maaf
YouTube/metrotvnews
Syamsul Arifin tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua ditahan 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan 2 tersangka terkait insiden rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu (17/8/2019) lalu.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube metrotvnews, Selasa (3/9/2019), 2 orang yang kini ditahan adalah Tri Susanti dan Syamsul Arifin.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan Syamsul Arifin terbukti melakukan aksi rasis yang akhirnya memicu kerusuhan di Papua.

"Untuk tersangka Syamsul kita kenakan masalah perbedaan suku, agama, dan ras," ujar Brigjen Pol Toni Harmanto.

Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman, termasuk motif tersangka melakukan ujaran rasis tersebut.

Dikutip dari tayangan metrotvnews, Sabtu (31/8/2019), Kapolda Jatim Iren Pol Luki Hermawan mengungkap sosok Syamsul Arifin.

Menurut hasil pemeriksaan, Syamsul Arifin merupakan pegawai di sebuah kecamatan yang bertugas sebagai Tramtib.

Berita Rekomendasi

"Pegawai kecamatan petugas Tramtib di sana," ujar Iren Pol Luki Hermawan.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, Syamsul Arifin terekam dalam gambar yang kemudian viral.

"Yang bersangkutan ada, makanya penyidik berani menentukan yang bersangkutan dijadikan tersangka," tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas