Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Setuju Niat Wiranto Tangkap Benny Wenda Jika Berada di Indonesia

‎Meskipun demikian, Fadli Zon tidak setuju apabila pemerintah meminta bantuan negara lain menyelesaikan masalah di Papua.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Setuju Niat Wiranto Tangkap Benny Wenda Jika Berada di Indonesia
Chaerul Umam
Fadli Zon 

"Ya jelas toh, jelas Benny Wenda itu (aktor kerusuhan)," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Menurut Moeldoko, Benny Wenda saat ini tinggal di Inggris dan menjadi pimpinan gerakan Papua Merdeka.

Selama ini Benny Wenda telah melakukan pergerakan politik di luar negeri di luar negeri.

Baca: Mayat Pria Bercincin Tulisan Nina Ditemukan di Kebun Kosong Depok, Ada Luka di Kepala Korban

Bahkan, Moeldoko melihat Benny telah menyebarkan informasi tidak benar kepada pihak asing maupun masyarakat Bumi Cenderawasih.

"Dia mobilisasi informasi yang missed, yang tidak bener. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris lah," ucap Moeldoko.

Rekam jejak Benny Wenda

Sosok Benny Wenda memang mendapat sinyal waspada dari pemerintah Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Benny Wenda merupakan penggerak gerakan separatisme di Indonesia karena masih memperjuangkan Papua Barat untuk merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut profil Benny Wenda, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :

1. Jadi Ketua United Liberation Movement for West Papua

Benny Wenda adalah pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).

Benny Wenda juga Ketua dari United Liberation Movement for West Papua.


Organisasi tersebut difokuskan untuk menggalang bantuan bagi kemerdekaan Papua.

Saat rezim Orde Baru Soeharto tumbang, ia semakin gigih memperjuangkan hak-haknya lewat berbagai program yang disusunnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas