Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Golkar Harap Komisi VI DPR Selidiki Rini Soemarno Ganti Direksi BUMN

Saya bingung kenapa Bu Rini sampai berani melakukan penggantian kepada pejabat BUMN, padahal sudah tidak boleh ada pergantian-pergantian

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi Golkar Harap Komisi VI DPR Selidiki Rini Soemarno Ganti Direksi BUMN
nasional.kompas.com
Menolak Dirotasi, Dave Laksono Anggap Pimpinan DPR Berpihak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Dave Laksono berharap Komisi VI DPR menyelidiki maksud Menteri BUMN Rini Soemarno merombak susunan direksi perusahaan pelat merah. 

Menurutnya, perombakan direksi BUMN patut dipertanyakan yang sebelumnya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada pergantian pimpinan perusahaan pelat merah itu. 

"Saya bingung kenapa Bu Rini sampai berani melakukan penggantian kepada pejabat BUMN, padahal sudah tidak boleh ada pergantian-pergantian. Itu yang harus dipertanyakan, kita serahkan kepada Komisi VI untuk menyelidiki," ujar Dave di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019). 

Baca: Hermes Kenalkan Sandal Jepit Terbaru, Harganya Rp 5,2 Juta

Anggota Komisi I DPR pun menyayangkan sikap Rini yang melakukan pemberhentian Suprajarto dari Direktur Utama BRI untuk pindah ke Direktur Utama BTN, yang akhirnya memilih mengundurkan diri. 

"Padahal beliau adalah orang berintegritas tinggi dan beliau memiliki kemampuan luar biasa," tutur Dave. 

Diketahui, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.

Baca: Down, Layanan Email Yahoo Tak Bisa Diakses Kamis Sore Ini

Suprajarto menggantikan Maryono melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Berita Rekomendasi

Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.

Suprajarto memilih untuk tidak menjalankan tugas tersebut dengan alasan tidak ada pembicaraan/musyawarah sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas