Bila Terpilih Anggota BPK, Tjatur Bertekad Kuatkan Pengawasan DPR
DPR RI telah menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper tes) Calon anggota BPK untuk periode 2019-2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR RI telah menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper tes) Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2019-2024.
32 calon telah menjalani fit and proper tes dalam proses pemilihan anggota BPK, yang nantinya akan dipilih menjadi 5 terbaik.
Calon Anggota BPK yang juga Anggota Komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edy berjanji akan melakukan transformasi, reorientasi dan modernisasi pemeriksaan di BPK, bila terpilih nanti.
Hal itu perlu dilakukan untuk menguatkan kinerja pengawasan DPR sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Perlu dilakukan transformasi dari pemeriksaan konvensional yang fokus pada kriteria, fragmented, serta berorientasi kepada yang telah terjadi di masa lalu menjadi pemeriksaan yang komprehensif, holistik, relevan dengan kebutuhan dan berorientasi kepada kejadian di masa lalu, sekarang, dan yang akan datang," kata Tjatur, Kamis (5/9/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan, ia menjelaskan seorang auditor harus bisa memperhatikan berbagai faktor penting terkait dengan lingkungan internal dan eksternal yang menjadi pemicu terjadinya gap antara kondisi yang ditemukan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca: Ramalan Kesehatan Zodiak Hari Ini Jumat 6 September 2019: Cancer Stres Menanggung Beban Kerja
Baca: Setahun Ridwan Kamil-Uu Pimpin Jabar, DPRD: Gembar-gembor Program, Serapan Minim
Baca: Gus AMI : Ekonomi Dan Religius Adalah Isu Yang Sangat Strategis
"Lalu juga pemeriksaan holistik yakni, pemeriksaan end to end dari suatu proses, kegiatan, dan program untuk dapat memahami keterkaitan permasalahan sehingga rekomendasi penanganan dirancang untuk dapat mengatasi permasalahan secara tuntas tanpa menimbulkan masalah baru di bagian lain yang terkait," katanya.
Ia pun menyarankan BPK harus melakukan reorientasi fokus pemeriksaan, tidak hanya berfokus kepada peristiwa di masa lalu saja, tetapi juga peristiwa yang sedang berjalan dan antisipasi kemungkinan peristiwa di masa depan.
"Reorientasi ini meliputi pelaksanaan pemeriksaan atas proses, kegiatan, dan program yang berada dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan yang telah selesai pelaksanaannya," katanya.
Sementara itu, dalam konteks pemeriksaan atas pengelolaaan keuangan negara, ia meminta pemeriksaan yang dilakukan BPK harus mengemas informasi hasil pemeriksaan berdasarkan isu per sektor, program, tingkat pemerintahan, dan klasifikasi lainnya.
"Sehingga tindakan penanganan atas suatu isu permasalahan tertentu dapat dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi," katanya.
Tjatur juga mendorong BPK melakukan modernisasi pemeriksaan dengan cara membangun dan mengembangkan sistem inovasi teknologi informasi yang modern untuk pemeriksaan, yang saling terintegrasi dalam institusi BPK maupun dengan entitas pemeriksaan.
Dia juga menyarankan agar segera direalisasikan web services BPK-DPR untuk menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan secara komprehensif dan up to date untuk memperkuat kinerja DPR terutama fungsi pengawasan pada awal masa sidang.
"Peningkatan kinerja pengawasan DPR menjadi lebih efektif karena didasarkan pada data dan informasi yang handal, sehingga DPR dapat mengakses objek pemeriksaan BPK se-Indonesia sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.