Ngumpet di Gunung, Polisi Harus 5 Jam Susuri Jalan Setapak Tangkap 3 Komplotan Aulia Kesuma
Penangkapan ketiganya melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung
Editor: Choirul Arifin
Aktivitas ketiga pelaku dipantau oleh tim yang ditugaskan di lapangan. Menurutnya, untuk menuju lokasi penangkapan, petugas harus menempuh perjalanan selama 5 jam.
Sebab, medan yang dilintasi merupakan daerah pegunungan.
"Anggota menuju ke sana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.
Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Jadi satu perempuan, dua pria," imbuhnya.
Pengakuan Aulia
Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Aulia Kesuma merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.
Sebelum disita, Aulia Kesuma diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.
Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia Kesuma disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya mengutip Kompas.com.
Aulia Kesuma mengaku sempat merasa stres dan berencana bunuh diri karena harus membayar cicilan tersebut.
Ia memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang.