Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, Komisi III DPR Siap Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Capim KPK

Arsul pun menjabarkan langkah-langkah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 orang capim KPK.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Depan, Komisi III DPR Siap Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Capim KPK
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Sebanyak 20 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menjalani tes kesehatan pada hari ini, Senin (26/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK akan digelar pekan depan.

Jadwal itu, kata Arsul, sudah disepakati melalui rapat pleno komisi III DPR RI.

"Uji kelayakan dan kepatutan (capim KPK) di Komisi III akan dimulai awal minggu depan," kata Arsul di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Arsul pun menjabarkan langkah-langkah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 orang capim KPK.

"Dimulai dengan apa? Pertama, dengan Komisi III mengundang Pansel KPK ke Komisi III untuk memberikanlah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu. Itu dulu," kata Arsul Sani.

Baca: Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

Baca: 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus

Lebih lanjut, Arsul mengatakan fit and proper test akan dimulai pada 9 September 2019. Pada 9 September itu, Arsul mengatakan Komisi III juga akan mengundang para capim.

Komisi III, lanjut Arsul, akan mengundi mengenai topik makalah yang akan dibuat para capim.

"Yang kedua kemudian capim yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor (tindak pidana korupsi), hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya nggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya saja seperti itu," ungkap Arsul.

BERITA TERKAIT

Komisi III nantinya juga akan mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait capim KPK.

Namun, lanjut Arsul, masyarakat yang ingin memberikan masukan diminta menyampaikannya secara tertulis paling lambat pada Senin (9/9/2019).

"Yang berikutnya kemudian Komisi III juga menjadwalkan, kalau nggak salah di hari Selasa yang akan datang, mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim itu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas