Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Ngaku Sudah Lebih 10 Kali Mobil Dinas yang Ditumpanginya Mogok di Jalan

Heru menjelaskan, mobil kepresidenan saat ini sebanyak delapan unit dan dibagi dua oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Jokowi Ngaku Sudah Lebih 10 Kali Mobil Dinas yang Ditumpanginya Mogok di Jalan
Kompas.com (Istimewa)
Mobil dinas kepresidenan mogok di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. 

Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja Jokowi ke Pontianak dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelepasan Kawasan Tanah Objek Reforma Agraria di Bundaran Digulis, Universitas Tanjungpura.

Selain itu, acara dilanjutkan penyerahan alam SK Hutan Adat di Rumah Radakng Pontianak.

Sebelumnya, mobil dinas RI 1 juga sempat mogok saat Presiden Joko Widodo melakukan perjalanan dinas di Kalimantan Barat.

Hal tersebut terjadi usai Jokowi dan rombongan meresmikan 8 Mobile Power Plant (MPP) di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, pada Maret 2017.

Tiba-tiba saja, saat menuju Kabupaten Kubu Raya untuk makan siang, Mobil RI 1 itu mogok di tengah jalan.

"Iya, mogok di perjalanan setelah menempuh perjalanan lebih kurang 30 menit," kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang juga ikut dalam rombongan Jokowi.

Baca: Rencananya Jokowi akan Hadiri Peluncuran Pick Up Esemka, Banderolnya Kurang Rp 150 Juta

Menurut Bey, mobil Mercedes Benz S-600 itu mogok karena bermasalah pada gasnya. 

Berita Rekomendasi

Masalah tersebut membuat kendaraan tidak bisa berjalan dalam keadaan normal. 

Seputar informasi mobil kepresidenan yang baru

Pihak Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menggunakan mobil dinas kepresidenan yang baru.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui, Kementerian Sekretariat Negara memang akan mengganti kendaraan dinas kepala negara beserta para menteri melalui pengadaan baru.

Penggantian dilakukan karena kendaraan-kendaraan dinas yang saat ini digunakan berusia lebih dari sepuluh tahun sehingga banyak komponennya tidak berfungsi dengan baik.

"Mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus. Contohnya, anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya. Jadi ada umur sepuluh tahun, ya sudah. Kalau sudah sepuluh tahun mungkin kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Mobil dinas presiden dan wapres sendiri adalah Mercedes Benz S-600 Pullman Guard berkelir hitam.

Baca: Fadli Zon Bandingkan Pengadaan Mobil Dinas Menteri dengan Seminar IMF di Bali

Baca: Ini Daftar Nomor Pelat Mobil Dinas Menteri

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas