Proses Identifikasi 4 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Masih Dilakukan Polri
Mabes Polri mengatakan pihaknya melalui tim DVI masih melakukan proses identifikasi terhadap 4 jenazah korban kecelakaan maut di Tol Cipularang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Diketahui kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (2/9/2019) melibatkan 21 kendaraan, 8 tewas, dan puluhan lain mengalami luka.
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kecelakaan lalu lintas tol Purbaleunyi, Rabu (4/9/2019).
DH merupakan sopir truk nopol B 9763 UIT yang terguling terlebih dulu. Sementara SB merupakan sopir truk 9410 UIU yang menabrak dari arah belakang.
Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.
"DH meninggal secara hukum karena meninggal," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.
Kecelakaan beruntun terjadi di Kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lain luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.
DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah dan sempat memberi tahu rekannya yang juga tersangka S bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.
"Ditanya kenapa kok nyalip? Dedi berkata remnya tidak berfungsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di RS MH Thamrin, Selasa (3/9/2109).
Beberapa saat kemudian, berbarengan dengan jalan menurun, dump truck yang dikendarainya terguling.
"Dedi menyampaikan remnya kembali berfungsi. Mungkin karena nginjeknya dientak atau segala macem, truk pertama terguling," katanya.
Kronologi Lengkap
Polisi menetapkan dua sopir dump truck, SB dan DH sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.