Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Membunuh, Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan

Supriyanto alias AP memilih tak terlibat dalam eksekusi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya

Editor: Sanusi
zoom-in Takut Membunuh, Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma bersama Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Supriyanto alias AP memilih tak terlibat dalam eksekusi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena ketakutan.

Oleh karena itu, ia memutuskan berpura-pura kesurupan saat hendak menghabisi nyawa Edi dan Dana di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pasalnya istri Edi, Aulia Kesuma (AK), sebelumnya telah merencanakan pembunuhan bersama mantan asisten rumah tangganya Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, Supriyanto, dua pembunuh bayaran, S dan A, serta anak kandungnya, KV.

"Saat ide sudah diangkap matang di mobil, AP berubah pikiran karena dia merasa takut dengan rencana (pembunuhan) ini. Dia pura-pura kesurupan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Suyudi menyebut rencana kesurupan itu juga dilontarkan oleh Rodi. Sehingga, Rodi memutuskan menemani Supriyanto kembali ke penginapan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kata Rodi, 'Kamu pura-pura kesurupan sajalah'. Sehingga, (Supriyanto) diantar ke hotel di Kalibata, AP pun tidak ikut lanjut dalam eksekusi (pembunuhan)," ujar Suyudi.

Pembunuhan terhadap Edi dan Dana akhirnya hanya dilakukan oleh empat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Rencana pembunuhan pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.

Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD. Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta. Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.


Aulia dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah lima tersangka lainnya yakni S, A, Karsini alias TN, suami Karsini yang bernama Rodi, dan Supriyanto alias AP.

Kedua pembunuh bayaran, S dan A itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Sementara, ketiga tersangka lainnya diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019). Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tersangka Pembunuhan Edi dan Dana Pura-pura Kesurupan karena Takut Membunuh"

Ide Teknis

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sosok di balik pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Perencanaan teknis untuk membunuh hingga membakar mayat Pupung Sadili dan Dana di rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta, ternyata datang dari tersangka Rodi dan Supriyanto alias Alpat.

"Rencana untuk membakar, itu dicetuskan saudara Rodi dan Alpat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca: Kalijaga Institut Temukan Data Media Sosial Penyumbang Utama Gerakan Radikalisme dan Terorisme

Suyudi mengungkapkan Alpat yang merencanakan teknis pembakaran mayat Pupung Sadili dan Dana dengan merekayasa kebakaran.

Dirinya yang memiliki ide untuk memasang obat nyamuk bakar hingga membocorkan selang bensin mobil Edi.

Baca: BRI Agro Meluncurkan Program Kejutan Poin Agrotama di HUT ke-30

"Bahkan saudara Alpat yang memberikan ide-ide lain bagaimana cara membakar, kemudian juga memberi ide untuk membocorkan saluran bensin di mobil," ungkap Suyudi.

"Harapannya begitu terbakar kemudian bisa meledak karena ada bensin yang menetes dari saluran yang dibocorkan," tambah Suyudi.

Seperti diketahui, Rodi, Karsini alias Tini dan Supriyanto alias Alpat, ditangkap oleh jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kebun Kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Ketiganya diduga membantu Aulia Kesuma membunuh Edi dan Dana.

Baca: Kagetnya Rekan Polisi di Polsek Arosbaya, Brigadir Polisi Ini Ditemukan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Pembakaran itu didalangi Aulia Kesuma dan anaknya Geovanie Kelvin.

Dalam melakukan pembunuhan ini, Aulia menyuruh dua orang untuk membunuh Edi dan Dana di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.

Ditangkap di Lereng Gunung

 Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang diotaki Aulia Kesuma.

Dua pelaku yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung,

Diketahui kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rudi dan Supriyadi.

Keduanya ditangkap, Kamis (5/9/2019).

Baca: Fakta Unik Kanguru, Pembunuh Manusia Paling Banyak daripada Hiu di Australia

"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kapolsek Mekakau Ilir, Ipda Wilson Sarlis dikutip dari sripoku.com.

Diketahui, kedua pelaku yang sempat buron merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.

Baca: Aulia Kesuma Jalan Terhuyung Usai Jalani Rekonstruksi di Kalibata: Saya Mau Pingsan

"Kemungkinan mereka itu warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di wiilayah sini," ujar Wilson.

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah dan anak dengan cara dibakar hidup-hidup
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah dan anak dengan cara dibakar hidup-hidup di dalam mobil yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat diamankan di Polsek Banding Agung, Kamis (5/9/2019).

Pengamanan yang dilakukan petugas Polsek Banding Agung merupakan upaya untuk membantu aparat Polda Metro Jaya.

Terpisah, Polda Lampung menjelaskan bila 6tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia Kesuma.

Mereka adalah RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.

Baca: Aulia Kesuma Peragakan Adegan Beli Obat Tidur Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri di Apotek Apartemen

Kemudian SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus.

Serta KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.

Ketiganya diamankan di Lereng Gunung, Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (5/9/2019 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.

"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," katanya Kamis siang dikutip dari tribunlampung.com.

Baca: Tersambar Api Saat Bakar Pupung dan Dana, Anak Aulia Kesuma Kini Harus Jalani Operasi Cangkok Kulit

Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.

"Dan kemudian dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.

Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.

"Dan mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.

Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Jadi satu perempuan, dua pria," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, amis (5/9/2019).

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata City tempet perencanaan pembuhan dan rumah Korban di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, termpat terjadinya pembunuhan.

Dalam rekonstruksi tersebut tiga tersangka dihadirkan di antaranya Aulia Kesuma (45) istri korban, serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG.

Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan petugas kepolisian karena Kelvin masih dirawat di RS Polri Kramatjati karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.

Di lokasi rekonstruksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi.

Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.

"Untuk rekonstruksi di Apartemen Kalibata sudah selesai dilakukan dan ada 26 adegan. Sementara di rumah korban di Lebak Bulus ini direncanakan 32 adegan. Jadi ada 58 adegan yang direncanakan penyidik," kata Argo di rumah korban tempat rekonstruksi kedua di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore.

Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencanaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.

"Dari mulai perencanaan, penyiapan, hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo.

Argo menjelaskan dengan rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologi pembunuhan dan peran para tersangka.

"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia.(Fahdi/Tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas