Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sebut Sorotan Terhadap Capim KPK Irjen Firli Sebagai Masukan Positif

Soal tuduhan pelanggaran kode etik saat bertemu TGB Zainul Majdi, Firli sudah membantahnya saat seleksi wawancara oleh Pansel Capim KPK.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Sebut Sorotan Terhadap Capim KPK Irjen Firli Sebagai Masukan Positif
Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri makan siang bersama personel Brimob yang akan berangkat ke Papua, Jumat (30/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai sorotan terhadap Capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri adalah positif sebagai masukan Komisi Hukum dalam melakukan fit and proper test.

Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan konfirmasi DPR apakah pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli benar adanya atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

"Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap sesuatu yang positif. Kita konfirmasi ulang nanti di Komisi III, apakah sorotan itu memang benar atau sesuatu yang tidak berdasar," ujar Nasir, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Soal tuduhan pelanggaran kode etik saat bertemu TGB Zainul Majdi, Firli sudah membantahnya saat seleksi wawancara oleh Pansel Capim KPK.

Baca: Klaim Fadli Zon Sebut Prabowo Perjuangkan 1 Persen Dana Social Development dari Freeport untuk Papua

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggaran etik.

"Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini," tegasnya.

Politikus PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak. "Problem keputusan pelanggaran etik itu gimana statusnya di KPK? Ada atau nggak? Benar ada atau nggak?" tanyanya.

Berita Rekomendasi

Nasir juga mempertanyakan, mengapa KPK menyatakan pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli namun lembaga superbody tersebut tidak menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR.

"Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ‘ini buktinya’. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong," ucapnya.

Baca: Kisah pastor yang disekap dan dipaksa milisi ISIS membuat bom di Marawi, Filipina

Sebagai anggota Komisi Hukum dua periode, Nasir mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini.

"Selebihnya tentu saja ada hal-hal yang dia lakukan yang tidak kita bisa kita baca dengan baik, lalu kita bilang kabur tulisannya, atau jelek narasinya, padahal kita gak bisa baca," imbuhnya.

Menurutnya, sebagai mantan ajudan Wapres, Firli adalah sedikit dari perwira-perwira kepolisian yang terpilih mengemban tugas tersebut. "Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terplih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas