Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biro Hukum KPK Beberkan 4 Peristiwa Upaya Pelemahan KPK, Satu Di Antaranya Revisi UU KPK

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai upaya pelemahan komisi antirasuah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Biro Hukum KPK Beberkan 4 Peristiwa Upaya Pelemahan KPK, Satu Di Antaranya Revisi UU KPK
Ist
Rasamala Aritonang. 

7. Kewenangan Pengambilalihan Perkara di Penuntutan Dipangkas

• Pengambilalihan perkara hanya bisa dilakukan untuk proses Penyelidikan

• KPK tidak lagi bisa mengambil alih Penuntutan sebagaimana sekarang diatur di Pasal 9 UU KPK

8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan

• Pelarangan ke luar negeri

• Meminta keterangan perbankan

• Menghentikan transaksi keuangan yang terkait korupsi

Berita Rekomendasi

• Meminta bantuan Polri dan Interpol

9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

• Pelaporan LHKPN dilakukan di masing-masing instansi, sehingga hal ini akan mempersulit melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara

• Posisi KPK direduksi hanya melakukan kooordinasi dan supervisi

• Selama ini KPK telah membangun sistem dan KPK juga menemukan sejumlah ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah institusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas