Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Ketua Umum FPI Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Makar

Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar pada Rabu (11/9/2019) besok pukul 10.00 WIB.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Besok, Ketua Umum FPI Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Makar
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis.

Sobri diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar pada Rabu (11/9/2019) besok pukul 10.00 WIB.

"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).

Rencananya, Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.

Baca: Prediksi Susunan Pemain PSM vs PSIS Liga 1 2019, Ezra Walian Belum Pasti Dimainkan

Baca: Aetra Raih Sertifikasi Sistem Jaminan Halal dari MUI Kategori Sangat Baik

Baca: PT Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja, Formasi: Business Development hingga Project Manager

Baca: Persija Jakarta Tak Diperkuat Empat Pemainnya Saat Hadapi Persipura

"Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," tutur Argo.

Diduga perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. Namun, terlapor dalam kasus itu tidak disebutkan oleh Argo.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan atas pemanggilan itu. Namun, Sugito mengatakan Sobri absen karena ada kegiatan lain di luar kota.

"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ungkap Sugito.

Namun, Sugito mengaku tidak mengetahui perihal pemeriksaan terhadap kliennya. Sebab, Sugito mengungkapkan Sobri tidak berada di Kertanegara saat pengumuman Prabowo Subianto usai pencoblosan presiden.

"Iya, ini ada apa gitu lo. Ini ada kepentingannya apa. Mungkin ini bagian dari dinamika politik saja," pungkas Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas