Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Kivlan Zen Saat Sidang Pembacaan Dakwaan

Pada saat JPU membacakan surat dakwaan, Kivlan lebih memilih untuk melihat tulisan yang ada di berkas surat dakwaan tanpa melihat ke arah jaksa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gaya Kivlan Zen Saat Sidang Pembacaan Dakwaan
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kivlan Zen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, memperhatikan dan menyimak jalannya sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2019).

Berdasarkan pemantauan, Kivlan memakai kacamata untuk membaca yang memiliki frame berwarna hitam. Dia menundukkan kepala melihat ke arah surat dakwaan.

Dia melihat berkas surat dakwaan yang diberikan oleh tim penasihat hukum.

Dia melihat satu per satu tulisan di berkas surat dakwaan tersebut. Sementara itu, pada saat bersamaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.

JPU membacakan surat dakwaan secara bergantian. Pada saat JPU membacakan surat dakwaan, Kivlan lebih memilih untuk melihat tulisan yang ada di berkas surat dakwaan tanpa melihat ke arah jaksa.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat terdakwa Mayjen (Purn) Kivlan Zen, pada Selasa (10/9/2019).

Berdasarkan pemantauan, Kivlan memakai baju koko lengan panjang berwarna putih dilapis jaket berwarna hitam dan celana kain panjang berwarna abu-abu.

Berita Rekomendasi

Kivlan didampingi tim penasihat hukum. Tim penasihat hukum itu dari militer dan sipil. Untuk tim penasihat hukum dari militer, mereka memakai seragam dinas dari instansi TNI yang menunjukkan matra masing-masing.

Baca: Jokowi Diminta Segera Bersikap Tolak Inisiatif DPR Revisi UU KPK

Sebelum duduk di kursi pesakitan, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu datang ke ruang sidang menggunakan kursi roda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendorong kursi roda Kivlan Zen.

Pada saat duduk di kursi pesakitan, kursi roda yang sebelumnya dipergunakan oleh Kivlan Zen diletakkan di sisi depan tempat duduk tim penasihat hukum.

Ketua majelis hakim membuka persidangan beragenda pembacaan surat dakwaan.

"(Agenda sidang,-red) mendengarkan surat dakwaan dari penuntut umum," kata ketua majelis hakim saat membuka persidangan.

Sebelumnya, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur membenarkan informasi yang diterima Tribunnews.com bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dari Kejari Jakarta Pusat.

Makmur juga membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perkara itu pada 10 September 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas