Profil Ketua KPAI yang Banyak Disorot Publik Terkait Polemik Audisi PB Djarum
PB Djarum akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelenggaran audisi bibit-bibit pemain bulu tangkis itu pada tahun 2020.
Editor: Hasanudin Aco
Sejak mahasiswa, Susanto dikenal selalu lekat dengan dunia aktivis, mulai komisariat hingga pengurus besar organisasi kemahasiswaan.
Baca: Muncul Isu Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Dilempari Ular, Wiranto: Itu Provokasi dan Adu Domba
Selain menjabat ketua KPAI, Susanto saat ini adalah Ketua Departemen Pengembangan Kebijakan PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat Periode 2015-2020 dan sebagai Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2015-2020.
Menempuh SD di Temon II Arjosari Pacitan, selanjutnya MTs dan MA di Pondok Pesantren al-Fattah Kikil Arjosari Pacitan.
Kemudian melanjutkan S1 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo Jawa Timur, Lulus sebagai Wisudawan Terbaik, melanjutkan S2 Konsentrasi Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2007 sebagai Wisudawan Terbaik serta menyelesaikan S3 di Universitas Negeri (UIN) Jakarta.
Sejak mahasiswa ia aktif menulis dan riset terkait pengarusutamaan hak anak dan pengarusutamaan gender.
Dia aktif menjadi kontributor artikel di berbagai media dan Majalah Media Perempuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta sering mendapatkan program riset dari kementerian tersebut.
Baca: Dokter Kepresidenan Jelaskan Kondisi Kesehatan BJ Habibie yang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sebelum mengemban amanah sebagai Komisioner KPAI, Susanto telah malang melintang di dunia anak, sebagai aktifis konsorsium pencegahan eksloitasi anak, Anggota Kelompok Kerja KPAI, sebagai tim khusus di berbagai lembaga internasional, terutama terkait perlindungan anak, gender dan MDGs serta sebagai konsultan Pengkajian dan Penyusunan Pedoman di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan demikian, isu-isu perlindungan anak sudah tidak asing lagi bagi Susanto, yang kini aktif menulis isu-isu perlindungan anak dengan berbagai topik aktual dan fenomenal di sejumlah media nasional, baik cetak maupun online.
Saat ini Susanto aktif menjalankan amanah sebagai Komisioner KPAI sebagaimana mandat dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Klarifikasi KPAI
Susanto menerangkan apa yang dilakukan KPAI terkait PB Djarum telah sesuai dengan aturan pemerintah terkait larangan penyertaan nama merek, logo, atau brand dalam penyelenggaraan audisi.
"Karena telah diatur dalam PP 109 tahun 2012. Jadi peraturan pemerintah telah melarang. KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," kata Susanto kemarin.
Sebelumnya, KPAI menilai audisi umum Djarum telah mengeksploitasi anak lantaran menjadikan peserta audisi sebagai publikasi rokok djarum.
KPAI pun meminta kepada Djarum untuk mengganti logo tersebut sebelum akhirnya audisi dilanjutkan di kota-kota selanjutnya.