Profil Ketua KPAI yang Banyak Disorot Publik Terkait Polemik Audisi PB Djarum
PB Djarum akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelenggaran audisi bibit-bibit pemain bulu tangkis itu pada tahun 2020.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PB Djarum akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelenggaran audisi bibit-bibit pemain bulu tangkis itu pada tahun 2020.
Keputusan PB Djarum menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 disampaikan melalui jumpa pers yang disampaikan Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosiman, Sabtu (7/9/2019), di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, Jawa Tengah.
Penyebabnya karena Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap audis PB Djarum tersebut telah mengeksploitasi anak.
Baca: Dituduh Eksploitasi Anak, Audisi PB Djarum Pun Berhenti, Sikap KPAI Dipertanyakan
Perdebatan kian panjang karena KPAI dianggap tidak mendukung upaya untuk mencari pemain berbakat di bidang olahraga terutama bulu tangkis.
Padahal selama 50 tahun berjalan, audisi PB Djarum telah melahirkan banyak atlet nasional yang berhasil membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah internasional.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto angkat bicara terkait penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang dilakukan oleh PB Djarum.
Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tak berniat menghentikan audisi tersebut.
Justru, ujar dia, KPAI mendukung kemajuan prestasi anak Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi, kami justru mendukung bagaimana audisi dan pengembangan bakat dan minat anak di bidang bulu tangkis terus berlanjut agar prestasi anak terus tumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan," ujar dia diketerangan tertulisnya, Senin (9/9/2019).
KPAI pun menjadi sorotan.
Lalu seperti apa sosok Ketua KPAI Susanto yang banyak disorot masyarakat terkait kasus ini?
Berikut profilnya dilansir Tribunnews.com, Selasa (10/9/2019) dari situs kpai.go.id :
Susanto lahir di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, 5 Mei 1978 lalu.
Amanah tersebut disematkan setelah melalui fit and proper test di Komisi VIII DPR RI dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Komisioner KPAI.