Gelar Unjuk Rasa di Depan DPR, Forum Santri Dukung Revisi UU KPK
Menurutnya, revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Santri Indonesia (Forsi) menggelar aksi mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi ini digelar di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Tampak para peserta aksi menggunakan atribut santri mulai dari sarung, baju koko, hingga peci.
Dalam aksinya, Forsi mendesak DPR segera merampungkan revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK dapat lebih memperkuat KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi.
Baca: Foto-foto Senyum BJ Habibie Terpampang di Pintu Masuk Taman Makam Pahlawan Kalibata
Baca: 20 Quotes BJ Habibie Tentang Mimpi, Cinta hingga Kesetiaan
"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK, dan juga mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional serta untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujar koordinator aksi Sufriadi dalam orasinya.
Menurutnya, revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK. Sufriadi menilai revisi UU KPK merupakan sebuah keharusan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Kinerja KPK sebagai lembaga 'superbody' tetap harus mendapatkan evaluasi dan pembenahan. Untuk itu KPK perlu memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK.
"Oleh sebab itu sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Massa juga menuntut agar KPK ke depan mampu mengutamakan unsur pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia dibandingkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.