Habibie Meninggal, Hari Berkabung Nasional 3 Hari, Warga Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
BJ Habibie meninggal dunia. Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari. Masyarakat diajak mengibarkan bendera setengah tiang.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
BJ Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019). Mensesneg menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019).
Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Kabar meninggalnya Habibie dipastikan putra Habibie, Thareq Kamal Habibie.
BJ Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB.
Menurut Thareq Kemal Habibie, ayahnya wafat karena faktor usia dan masalah pada jantungnya.
"Karena penuaan itu, organ-organ tubuh mengalami degradasi, menjadi tidak kuat lagi, jantungnya menyerah," kata Thareq Kemal.
Baca: Mendagri : BJ Habibie Sosok Teknokrat Kelas Dunia
Baca: BJ Habibie Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya: Di Jerman Jadi Direktur MBB Hamburg
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hari berkabung nasional ditetapkan selama tiga hari, hingga Sabtu (14/9/2019).
Selama tiga hari tersebut, ia mengimbau warga serta sejumlah kantor, lembaga negara, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
"Kami mengajak kantor-kantor, lembaga negara, di dalam dan di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," kata Pratikno dari siaran langsung TVOne.
Pratikno juga menyampaikan, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata di samping makam sang istri, Hasri Ainun Besari.
Baca: Tak Sempat Bertemu Untuk Terakhir Kalinya, Jokowi Tiba di RSPAD 5 Menit Setelah BJ Habibie Wafat
Baca: BJ Habibie Meninggal, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Sampaikan Duka Cita
Riwayat Penyakit BJ Habibie
Sepanjang perjalanan BJ Habibie semasa hidup, kerap kali mendapatkan perawatan intensif.
Terakhir sebelum tutup usia, BJ Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan (TDK) di RSPAD Gatot Soebroto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.