Seorang Kiai Pernah Hubungi Romahurmuziy Tanya Soal Jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim
Menurut dia, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan sering dimintai bantuan mendapatkan jabatan di kementerian yang membidangi agama tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Muchammad Romahurmuziy, Maqdir Ismail, menilai kliennya sebagai korban dari kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Menurut dia, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan sering dimintai bantuan mendapatkan jabatan di kementerian yang membidangi agama tersebut.
"Kami melihat pak Romy ini korban dari orang-orang pencari jabatan. Kalau ingat keterangan pak Romy waktu diperiksa sebagai saksi dalam perkara Muafaq dan Haris, dikatakan beliau dihubungi beberapa orang," kata Maqdir, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jika, melihat surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta dan Muh. Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik memberi Rp 91,4 Juta.
Maqdir menuding Haris dan Muafaq merupakan orang yang mencari-cari jabatan.
Baca: Sri Bintang Pamungkas Mengaku Tidak Terima Surat Panggilan dari Polda Metro
"Artinya kalau kita lihat seperti ini ya kalau orang ini baik Haris maupun Muafaq sebenarnya mereka orang penyebar jabatan. Ke mana saja mereka pergi, siapa saja yang mereka hubungi, sampai Muafaq itu menjual mobil untuk biaya ini semua. Kasih duit kemana-mana," ungkapnya.
Selain Muafaq dan Haris, kata Maqdir, Romahurmuziy menerima telepon dari sejumlah orang lainnya.
"Termasuk salah satunya seorang kiai yang sedang melakukan umroh menghubungi dia dari Mekkah. Untuk urusan jabatan kepala kantor Kemenag Jawa Timur. Ini yang kami coba lihat betul secara baik, karena kami terus terang kami tidak menimbulkan fitnah. Apalagi yang berhubungan dengan pak Romy ini cukup banyak Kiai," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.