Hendardi Nilai Ada Upaya Pembunuhan Karakter Terhadap Irjen Firli
"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, menilai tindakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang menggelar konferensi pers dan menyatakan Irjen Firli melakukan pelanggaran etik berat, sebagai pembunuhan karakter.
"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Pernyataan itu bukan tanpa alasan, pasalnya Hendardi menilai Pansel Capim KPK sudah pernah menanyakan perihal prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik kepada lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Wa Ode Sebut Satu Suara PAN untuk Capim KPK Firli Bahuri
Baca: BJ Habibie Sering Minta Maaf kepada Ajudannya Gara-gara Hal Ini
Baca: Proses Penyerahan 4 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang Diwarnai Isak Tangis
"Kami tanya Pengawasan Internal KPK. Prosedurnya kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang. Yang menyidangkan itu Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli, karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel,” ungkapnya.
Oleh karena tidak pernah adanya sidang dugaan pelanggaran etik itu, Hendardi menilai seharusnya Saut cs tidak boleh menyimpulkan Firli bersalah dan melanggar etik.
Apalagi menurutnya, dugaan pelanggaran etik itu sudah dikonfirmasi langsung kepada jenderal bintang dua tersebut dan dilontarkan saat tahap seleksi wawancara serta uji publik.
"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tapi kalau seperti itu berarti (Saut cs) sudah berpolitik, antara lain membunuh karakter seseorang," ucapnya.
"Ketika diwawancara dan diuji publik kami tanya tuduhan-tuduhan tersebut atas dasar data yang diberikan KPK," imbuh Hendardi.
Sebelumnya, Komisioner KPK lainnya, Alexander Marwata, mengaku tak percaya dan kaget dengan konferensi pers yang dilakukan Saut cs terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli.
Dia mengaku baru mengetahui tentang konferensi pers tersebut setelah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengirimkan sebuah tautan berita di salah satu media kepada dirinya lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp.
"Kemarin saya kaget ada konferensi pers seperti itu dan saya tahunya dari Basaria," kata Alexander saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, hari ini.