Tolak RUU KPK, BEM UI Gelar Aksi Bakar Lilin
Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mereka menyalakan lilin sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Kami melihat adanya permasalahan revisi UU KPK, dan adanya revisi UU KPK, kami hadir untuk bisa bermalam dan menandakan tanda bahaya karena Indonesia sedang dalam bahaya karena revisi UU KPK," kata Ketua BEM UI Manik Margana Mahendra di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca: Eyang Habibie, Selamat Jalan Bapak Pendiri BPPT
Baca: Makna Filosofi Eyang Habibie Bermula di Akhir dan Berakhir di Awal
Aksi itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka menyalakan puluhan lilin dengan membentuk tulisan SOS.
Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan tuntutan terkait proses seleksi calon pimpinan KPK dan mencabut revisi Undang-Undang KPK.
BEM UI berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengambil sikap tegas terkait masalah itu.
"Menuntut presiden dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calon pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekem jejak buruk bersama koruptor," ujarnya.
"Menuntut presiden dan DPR untuk segera mencabut revisi UU KPK yang pro-koruptor serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.
Rencananya, malam ini puluhan mahasiswa itu akan bermalam di gedung KPK. Aksi mereka akan dilanjutkan beberapa hari ke depan hingga permasalahan capim dan RUU KPK tuntas.
"Malam ini kami bermalam. Aksi ini sampai tuntutan kami terwujud," pungkas Manik.