Insiden Kecil Terjadi Saat Calon Pimpinan KPK Irjen Firli Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR
Terjadi sebuah insiden kecil saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR tadi malam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi sebuah insiden kecil saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR tadi malam.
Sejumlah mahasiwa menggelar aksi unjuk rasa saat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Mahasiswa itu mengenakan jaket almamater Universitas Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Universitas Trisakti, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca: Ini Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Irjen Firli Jadi Ketua KPK
Dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Saat Firli Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR, Mahasiswa Demo dan Bentangkan Spanduk "SOS"",mereka berada di bagian balkon ruang rapat Komisi III kemudian membentangkan poster bertuliskan SOS yang artinya keadaan darurat.
Saat itu, Irjen Firli tengah menyampaikan visi misinya. Tak lama kemudian, petugas pengamanan dalam (pamdal) meminta mereka menghentikan aksinya kemudian meninggalkan balkon.
Setelah peristiwa itu, uji kepatutan dan kelayakan kembali berlangsung. Irjen Firli sebagai capim KPK memang menuai kontroversi.
Baca: Deretan 5 Nama Pimpinan KPK Terpilih Masa Bakti 2019-2023
Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
KPK juga menyatakan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.
Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.
Baca: Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Masa Bakti 2019-2023, Terpilih dengan 56 Suara
Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.