Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Masa Bakti 2019-2023, Terpilih dengan 56 Suara
Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK masa bakti 2019-2023, terpilih dengan 56 suara
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK masa bakti 2019-2023, terpilih dengan 56 suara
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK dengan masa bakti 2019-2023.
Terpilihnya Firli Bahuri ditetapkan oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Pleno Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
Baca: Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Baca: Lewat Hasil Voting, Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih Jilid V
Firli Bahuri memperoleh suara sebanyak 56 suara.
Sebelumnya pemilihan lima calon pimpinan dilakukan dengan cara voting.
Voting tersebut dilaksanakan setelah proses uji kepatutan dan kelayakan di rumang Komisi III selesai.
56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya dalam voting tersebut.
Dalam proses voting, masing-masing anggota Komisi III memilih lima dari 10 capim dengan cara melingkari.
Setelah itu, mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Berikut ini lima pimpinan KPK yang terpilih:
1. Firli Bahuri dengan jumlah suara 56