Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen

Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak tampak saat tiga kolega pimpinan KPK lainnya mengumumkan penyerahan mandat pengelolaan KPK ke Jokowi.

Editor: Daryono
zoom-in Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak tampak saat tiga kolega pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mengumumkan penyerahan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.

Pantauan Kompas.com pada Jumat (13/9/2019), pukul 19.35 WIB, hanya Agus, Saut, dan Laode yang turun dan keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan pernyataan.

Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, Alexander dan Basaria tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan saat menggelar barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta terkait kerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan saat menggelar barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta terkait kerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUNNEWS/IQBAL FIRDAUS)

Dalam pernyataannya, Agus Rahardjo mengatakan, lembaga yang ia pimpin saat ini seperti dikepung dari berbagai sisi.

"Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian, KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus.

Baca: Hadir dalam Jumpa Pers Pimpinan KPK, Saut Situmorang: Saya Cuma Berkunjung

Ia mengatakan, alasan utama penyerahan mandat ini menyangkut revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilainya mencemaskan.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata Agus.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai pimpinan, kata Agus, ia kerapkali tak bisa menjawab saat ditanya pegawai KPK soal revisi UU KPK tersebut.

Sebab, pimpinan juga tak tahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.

"Bahkan kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang. Setelah baca Kompas pagi ini rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak termasuk KPK," kata Agus.

Calon pimpinan KPK, Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Kronologi Kericuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan

Ia merasa langkah seperti itu memprihatinkan.

Ia khawatir revisi UU KPK ini ingin melemahkan KPK.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK). Kami selalu enggak bisa jawab isi undang-undang itu apa sih, selalu kalau ada anak buah nanya itu kami enggak bisa jawab," ujar dia.

Agus menuturkan, pimpinan masih menunggu respons Presiden Jokowi apakah mereka masih bisa dipercaya hingga akhir Desember atau tidak.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa. Terus terang kami menunggu perintah itu," kata dia.

Ia berharap Presiden Jokowi mau mengajak pimpinan dan jajaran pegawai KPK untuk membahas kegelisahan tersebut.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh bapak presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan Tak Tampak dalam Penyerahan Mandat KPK ke Presiden" (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas