Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Projo: Jokowi Serius dan Tegas Berantas Korupsi

Ketiga, Jokowi mengatakan tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Projo: Jokowi Serius dan Tegas Berantas Korupsi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SAVE KPK - Massa aksi dari BEM Fakultas Hukum dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Widyagama Malang memegang poster dalam aksi demontrasi menolak revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019). Massa aksi menolak Revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah disetujui DPR dan Presiden karena dinilai akan melemahkan KPK. (SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO) 

"Projo menyokong segala upaya untuk menjaga indepensi dan kinerja KPK. Selama.ini KPK sudah membuktikan kualitasnya dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah telah meminta dengan sangat DPR agar rapat-rapat pembahasan selalu terbuka untuk umum," harap Budi.

Baca: Jokowi Setuju Ada SP3 di KPK, Tapi Waktunya Dua Tahun

"Ini berarti pemerintah terus mendorong pengawasan oleh publik sehingga tak terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dengan mengamputasi kewenangan KPK," ia meyakini.

Sikap Presiden lanjutnya sudah gamblang, yakni mengikuti peraturan perundangan dalam menjaga independensi dan kinerja KPK sebagai lembaga negara yang penting.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas